Ulas Tuntas SKPI Unsyiah

April 06, 2017

Perkembangan masyarakat dan dunia kerja pada era global menuntut sumber daya manusia yang makin kompetitf.Oleh karena itu,sesuai dengan visi dan misi, Universitas Syiah Kuala (selanjutnya disingkat Unsyiah) memandang perlu untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, baik dalam bidang hard skills maupun soft skills. Dalam proses pembelajaran, Unsyiah mendorong mahasiswa se-optimal mungkin untuk menggali pengalaman dari kegiatan kemahasiswaan agar memiliki nilai lebih. Untuk itu, Unsyiah perlu menghargai setiap ekstrakurikuler dan nonkurikuler dalam bentuk pemberian satuan kredit prestasi, seperti halnya pemberian satuan kredit semester pada kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler.
Pemberlakuan Surat Keterangan Pendamping Ijazah(SKPI) bertujuan (a) meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan; (b) meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kerjasama, dan komunikasi mahasiswa; (c) memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap aktivitas pembelajaran dan prestasi mahasiswa di luar kegiatan kurikuler; (d) mengetahui semua aktivitas yang pernah diikuti dan semua prestasi yang pernah diperoleh setiap mahasiswa selama menempuh pendidikan di Unsyiah; dan (e) menyediakan dokumen yang disertai bukti-bukti otentik tentang segala aktivitas dan semua prestasi tersebut yang penting bagi pemangku kepentingan ketika memasuki dunia kerja.
Dalam rangka pemberlakuan SKPI tersebut, diperlukan pedoman pelaksanaannya yang mengatur kegiatan mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan soft skills melalui kegiatan ekstrakurikuler dan nonkurikuler. Hal ini dimaksudkan untuk (a) memberi panduan dalam melakukan kegiatan ekstrakurikuler dan nonkurikuler;(b) memberi panduan dalam penilaian kegiatan ekstrakurikuler dan nonkurikuler mahasiswa; dan (c) menetapkan besaran satuan kredit prestasi yang akan diakumulasikan dalam SKPI bagi setiap mahasiswa.

SISTEM PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
Visi Universitas Syiah Kuala
Visi Universitas Syiah Kuala adalah menjadi universitas yang inovatif, mandiri, dan terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, olahraga, dan seni sehingga menghasilkan lulusan berkualitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
Misi Universitas Syiah Kuala
Misi Universitas Syiah Kuala adalah sebagai berikut :
(1)      Menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi untuk mendukung pembangunan daerah, nasional, dan internasional berbasis sumberdaya lokal.
(2)      Meningkatkan kualitas akademik untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi.
(3)      Menerapkan manajemen mutu terpadu dibidang pendidikan melaluipenerapan prinsip transparansi, partisipatif, efisien, dan produktif.
(4)      Memperkuat dan memperluas jaringan kerjasama institusional dalam rangka mengembangkan dan melestarikan temuan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, olahraga dan seni.
(5)      Mewujudkan universitas yang mandiri. 

Tujuan Universitas Syiah Kuala
Tujuan Universitas Syiah Kuala adalah sebagai berikut :
(1)   Menjadi universitas yang bermutu di bidang pendidikan, penelitian,dan pengabdian kepada masyarakat.
(2)   Menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu mengaplikasikanilmu pengetahuan dan teknologi dalam memecahkan masalah-masalahkekinian yang muncul dalam masyarakat denganmengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keimanan dan ketaqwaan.
(3)   Memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh stakeholder.
(4)   Menjadi universitas yang akuntabel mencirikan goodgovernance.
(5)   Menjadi partner in progress bagi pembangunan daerah, nasionaldan internasional.
(6)   Menjadi universitas mandiri.

Kebijakan dan Pola Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Syiah Kuala
Pendidikan tinggi bertujuan untuk (1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan,mengembangkan, dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian; dan (2) mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannyauntuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Paradigma baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi menekankan pada kemampuan mengembangkan daya saing bangsa serta kemampuan menerapkan otonomi dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.Lembaga pendidikan tinggi harus mampu menjadi pencipta IPTEK dan perencana strategis dengan pendekatan daya saing komparatif dan kompetitif.
            Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki potensi untuk senantiasa mengembangkan pemikiran dan sikap kritis, dinamis dan idealis. Sebagai aset nasional, mahasiswa perlu diberi peluang seluas-luasnya untuk mengaktualisasikan diri agar dapat berkembang menjadi manusia yang cerdas, berwawasan luas,terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman, dan bertaqwa,serta memiliki tanggung jawab keilmuan, yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menekuni dalam bidang ilmunya saja (hard skill),melainkan juga beraktivitas untuk mengembangkan kemampuan soft skillseperti cinta almamater.
            Universitas Syiah Kuala sebagai salah satu perguruan tinggi berkewajiban mengembangkan dan memfasilitasi tidak saja kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, tetapi juga kegiatan ekstrakurikuler dan nonkurikuler. Unsyiah perlu mendeskripsikan sejumlah orientasi aktivitas kemahasiswaan di Unsyiah, yaitu (1) meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan; (2) tercapainya prestasi program kemahasiswaan di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional; (3) terbangunnya organisasi kemahasiswaan yang mantap dan kondusif untuk pengembangan jiwa kepemimpinan; serta (4) terjaminnya kesejahteraan mahasiswa secara menyeluruh dan berkeadilan. Unsyiah mengkategorikan kegiatan kemahasiswaan ke dalam bidang kegiatan organisasi dan kepemimpinan; bidang kegiatan minat, bakat dan kegemaran; bidang kegiatan penalaran dan keilmuan; bidang kegiatan kepedulian sosial; serta bidang kegiatan lainnya. Serangkaian kegiatan terstruktur yang diselenggarakan Biro Kemahasiswaan dan Alumni atau Subbag Kemahasiswaan dan Alumni di lingkungan Universitas Syiah Kuala bertujuan membantu memberi wawasan cinta almamater serta kemampuan soft skill kepada mahasiswa sehingga lulusan Unsyiah menjadi lulusan berwawasan, dapat bekerja dalam tim, penuh inisiatif, kreatif, inovatif, mandiri,bekerja secara cermat, semangat, penuh tanggung jawab, bermoral,gigih, dan penuh percaya diri.
            Sebagai upaya untuk memberikan apresiasi bagi mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan kemahasiswaan akan diberikan transkripberisi nilai kreditprestasi. Nilai kredit prestasi dinyatakan dalam satuan kredit prestasiyang diberi namaSKP.
Fasilitas Kegiatan Kemahasiswaan
Untuk mewujudkan SKPI yang bernas, di Unsyiah tersedia prasarana dan saranasebagai berikut:
(1)   Ruang Kuliah;
(2)   Ruang Laboratorium/Praktikum;
(3)   Perpustakaan;
(4)   Gedung Gelanggang Mahasiswa;
(5)   Gedung Serba Guna AAC;
(6)   Gedung Olah Raga (GOR);
(7)   Wisma Tamu;
(8)   Lapangan Basket, Tenis Lapangan, dan Futsal;
(9)   Lapangan Volley;
(10)  Area Panjat Tebing;
(11)  Asrama mahasiswa;
(12)  Gedung Pusat Layanan Kesehatan;
(13)  Transportasi (Bus Kampus Flash);
(14)  Masjid dan Musholla.
(15)  Dsb.

Program Kegiatan Kemahasiswaan dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah
(1) Program Kegiatan Kemahasiswaan
Program kegiatan kemahasiswaan di Unsyiah disusun mengikuti kalender kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti dan kegiatan pengembangan internal Unsyiah.Kegiatan kemahasiswaan Unsyiah adalah segala aktivitas ekstrakurikuler dan nonkurikuler yang memperoleh izin dari Rektor Unsyiah, atau pejabat yang diberi wewenang oleh Rektor Unsyiah, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, norma agama, dan norma kesusilaan. Kegiatan ekstrakurikuler dan nonkurikuler dimaksud meliputi kegiatan dalambidang kegiatan organisasi dan kepemimpinan; bidang kegiatan minat, bakat dan kegemaran; bidang kegiatan penalaran dan keilmuan; bidang kegiatan kepedulian sosial; serta bidang kegiatan lain. Organisasi kemahasiswaan (ormawa) Unsyiah adalah organisasi mahasiswa yang dibentuk dari, oleh, dan untuk mahasiswa pada tingkat universitas, fakultas, dan jurusan/program studi didalam kampus yang merupakan wahana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan perguruan tinggi.

(2)Pencatatan Kegiatan Kemahasiswaan
Pencatatan kegiatan kemahasiswaan diatur sedemikian rupa melalui peraturan Rektor.Pencatatan hasil kegiatan kemahasiswaan dijelmakan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah, yang disingkat SKPI.

(3) Pengertian Surat Keterangan Pendamping Ijazah
Surat Keterangan Pendamping Ijazah(SKPI) adalah transkrip untuk menyatakan pengakuan prestasi pengembangan soft kills kemahasiswaan dengan beban kegiatan mahasiswa yang dinyatakan dalam satuan kredit prestasi (skp).

(4) Pengertian Satuan Kredit Prestasi
Satuan kredit prestasi adalah nilai kredit yang ditetapkan sebagai penghargaan kepada mahasiswa setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan.

(5) Tujuan Surat Keterangan Pendamping Ijazah
Tujuan penetapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah di Unsyiah untuk:
a.       Meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan;
b.      Meningkatkan kemampuan soft skills mahasiswa;
c.       Memberikan pengakuan dan atau penghargaan terhadap aktivitas pembelajaran dan prestasi mahasiswa diluar kegiatan kurikuler;
d.      Mengetahui semua aktivitas yang pernah diikuti dan semua prestasi yang pernah diperoleh setiap mahasiswa selama menempuh pendidikan di unsyiah;
e.       Menyediakan dokumen yang disertai bukti-bukti otentik tentang segala aktivitas dan semua prestasi tersebut yang penting bagi penerima lulusan ketika memasuki dunia kerja.

(6) Karakteristik Surat Keterangan Pendamping Ijazah
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Setiap kegiatan kemahasiswaan memiliki satuan kredit prestasi (skp) yang berlainan tergantung pada bobot kegiatan yang diikuti.
b. Besaran satuan kredit prestasi untuk masing-masing kegiatan kemahasiswaan ditentukan atas besarnya usaha untuk mengikuti aktivitas yang diperoleh dalam bidang-bidang kegiatan kemahasiswaan.

7) Kedudukan dan Distribusi Nilai Kegiatan Satuan Kredit Prestasi
a. Kedudukan
Nilai SKPI merupakan akumulasi nilai kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan nonkurikuler yang dinyatakan dalam bentuk skp pada akhir masa studi.Nilai pada SKPI dapat merupakan prasyarat untuk mengikuti wisuda serta bersama-sama dengan Transkrip Akademik dipakai sebagai dasar penilaian wisudawan terbaik.
b. Distribusi Nilai SKPI
Distribusi nilai SKPI terdiri atas kegiatan wajib universitas dan fakultas masing-masing sebesar 10 skp.

8) Beban perolehan skp
a.       Mahasiswa Unsyiah sejak semester pertama harus memperoleh nilai  minimum20 skp.
b.      Mahasiswa pindahan atau alih jenjang (dari luar Universitas Syiah Kuala) juga harus memperoleh 20 skp wajib dimaksud.

KEGIATAN KEMAHASISWAAN DAN
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH

 Pelaksanaan Kegiatan Kemahasiswaan
(1) Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan sesuai kalender akademik Unsyiah, yang dibagi menjadi 2 (dua) semester.
a. Semester gasal (I,III,V,VII): September – Februari.
b.Semester genap (II, IV, VI, VIII): Maret—Juli dan semester antara Agustus.
(2) Pelaksanaan didasarkan didasarkan pada SOP yang dibuat oleh Biro Kemahasiswaan.
(3) Setiap mahasiswa harus mengikuti kegiatan wajib universitas.
(4) Setiap mahasiswa wajib memiliki nilai dalam kegiatan bidang organisasi dan kepemimpinan; dan kegiatan bidang penalaran dan keilmuan.

Evaluasi Hasil Kegiatan Kemahasiswaan
Sistem penilaian kegiatan kemahasiswaan didasarkan pada bidang-bidang berikut:
(1)   Bidang Kegiatan Organisasi dan Kepemimpinan
Penilaian untuk bidang organisasi dan kepemimpinan terdiri atas penilaian keaktifan dalam kepengurusan ormawa.
(2)   Bidang Kegiatan Penalaran dan Keilmuan
Penilaian untuk bidang penalaran dan keilmuan terdiri atas:
a.       Penilaian dalam memperoleh lomba karya tulis ilmiah;
b.      Penilaian dalam memperoleh prestasi kegiatan kreatifitas dan inovasi mahasiswa;
c.       Penilaian dalam kegiatan forum ilmiah (seminar, workshop, kuliah tamu, penelitian, memberikan pelatihan, dan lain-lain);
d.      Penilaian dalam kegiatan yang menghasilkan karya ilmiah dan/atau karya tulis populer, baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan; dan
e.       Penilaian dalam kompetisi ilmiah nonkarya tulis (mawapres, debat mahasiswa, dsb.)
(3)   Bidang Kegiatan Minat, Bakat dan Kegemaran
Penilaian untuk bidang minat dan bakat terdiri atas:
a.       Penilaian dalam hal keaktifan sebagai pengurus atau anggota unit kegiatan mahasiswa (UKM); dan
b.      Penilaian dalam memperoleh prestasi kegiatan minat dan bakat.
(4)   Bidang Kegiatan Kepedulian Sosial
Penilaian untuk bidang kepedulian sosial terdiri atas :
a.       Penilaian keaktifan dalam kepedulian sosial; dan
b.      penilaian partisipasi dan aktivitas lain di bidang sosial.
(5)   Bidang Kegiatan Lainnya
Penilaian untuk bidang kegiatan yang tidak termasuk kegiatan tersebut diatas.

Predikat
Kriteria predikat pada transkrip SKPI sebagai berikut:
(1)   Sangat Baik, apabila mahasiswa mengumpulkan lebih dari 201 skp;
(2)   Baik, apabila mahasiswa mengumpulkan nilai 101 skp samapi dengan 200 skp;
(3)   Cukup, apabila mahasiswa mengumpulkan nilai 20 skp sampai dengan 100 skp;

Penilaian dan Validasi
Penilaian dan validasi dilakukan pada saat mahasiswa yang bersangkutan mengajukan bukti keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan nonkurikuler pada setiap akhir semester dengan menggunakan formulir yang telah ditentukan.
            Nilai kegiatan kemahasiswaan dinyatakan valid apabila bukti keikutsertaan ditandatangani oleh salah satu pihak berikut:
(1)   Panitia atau institusi penyelenggara kegiatan kemahasiswaan;
(2)   Dosen Pembina UKM untuk kegiatan kemahasiswaan yang terkait dengan UKM;
(3)   Ketua jurusan/program studi untuk kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan pada tingkat jurusan/program studi;
(4)   Dekan atau Wakil Dekan untuk kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan pada tingkat fakultas;
(5)   Rektor atau Wakil Rektor untuk kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan pada tingkat universitas.

Bukti-Bukti Kegiatan Kemahasiswaan
Penilaian skp dilakukan berdasarkan bukti-bukti sebagai berikut:
(1)   Sertifikat/Piagam/Piala/Medali/Vandel atau bentuk penghargaan lain;
(2)   Surat Keputusan/Surat Tugas/Surat Ijin;
(3)   Daftar hadir (untuk kegiatan reguler);
(4)   Karya nyata dan atau dokumentasinya.

Kehadiran Mahasiswa dalam Kegiatan Kemahasiswaan Rutin Terjadwal
(1)   Mahasiswa harus mengisi daftar hadir sesuai dengan jadwal pada setiap kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti.
(2)   Kehadiran mahasiswa paling sedikit 75% (tujuh puluhlimapersen).

3.7. Kegiatan Berikut Bobot serta Dasar Penilaian Satuan Kredit Prestasi Mahasiswa

Tabel 1. Kegiatan Wajib

No.
Kegiatan
Partisipasi dan/Prestasi yang diperoleh
Bobot skp
Dasar Penilaian
1.
Pakarmaru* Universitas
Peserta
10
Sert/SK
2.
Pakarmaru* Lanjutan
Peserta
10
Sert/SK
3.




.*= kegiatan sejenisnya
Tabel 2. Kegiatan Bidang Organisasi dan Kepemimpinan

No.
Kegiatan
Tingkat
Jabatan
Bobot skp
Dasar Penilaian
1
2
3
4
5
6
1.
Pengurus
Organisasi Intrakampus
Internasional
Ketua
30
Sert/ SK /SP


Wakil Ketua
25
Sert/ SK /SP


Sekretaris
25
Sert/ SK /SP


Wakil Sekretaris
12
Sert/ SK /SP


Bendahara
25
Sert/ SK /SP



Wakil Bendahara
12
Sert/ SK /SP



Ketua Seksi
12
Sert/ SK /SP



Anggota Pengurus
10
Sert/ SK /SP


Nasional
Ketua
25
Sert/ SK /SP



Wakil Ketua
20
Sert/ SK /SP



Sekretaris
20
Sert/ SK /SP



Wakil Sekretaris
10
Sert/ SK /SP



Bendahara
20
Sert/ SK /SP



Wakil Bendahara
10
Sert/ SK /SP



Ketua Seksi
10
Sert/ SK /SP



Anggota Pengurus
7
Sert/ SK /SP


Daerah/Regional
Ketua
20
Sert/ SK /SP


Wakil Ketua
17
Sert/ SK /SP


Sekretaris
17
Sert/ SK /SP


Wakil Sekretaris
8
Sert/ SK /SP


Bendahara
17
Sert/ SK /SP


Wakil Bendahara
8
Sert/ SK /SP


Ketua Seksi
8
Sert/ SK /SP


Anggota Pengurus
6
Sert/ SK /SP


Universitas
Ketua
20
Sert/ SK /SP



Wakil Ketua
15
Sert/ SK /SP



Sekretaris
15
Sert/ SK /SP



Wakil Sekretaris
7
Sert/ SK /SP



Bendahara
15
Sert/ SK /SP



Wakil Bendahara
7
Sert/ SK /SP



Ketua Seksi
7
Sert/ SK /SP



Anggota Pengurus
5
Sert/ SK /SP


Fakultas
Ketua
17
Sert/ SK /SP



Wakil Ketua
12
Sert/ SK /SP



Sekretaris
12
Sert/ SK /SP



Wakil Sekretaris
6
Sert/ SK /SP



Bendahara
12
Sert/ SK /SP



Wakil Bendahara
6
Sert/ SK /SP



Ketua Seksi
6
Sert/ SK /SP

1


Anggota Pengurus
4
Sert/ SK /SP
2
3
4
5
6


Jurusan/
Ketua
15
Sert/ SK /SP


Program
Wakil Ketua
10
Sert/ SK /SP


Studi
Sekretaris
10
Sert/ SK /SP



Wakil Sekretaris
5
Sert/ SK /SP



Bendahara
10
Sert/ SK /SP



Wakil Bendahara
5
Sert/ SK /SP



Ketua Seksi
5
Sert/ SK /SP



Anggota Pengurus
3
Sert/ SK /SP
2.
Pengurus Organisasi Ekstrakampus
Semua level
5
Sert/ SK /SP
3.
Mengikuti
Lanjut

15
Sert/ SK /SP

Pelatihan
Menengah

10
Sert/ SK /SP

Kepemimpi-
Dasar

5
Sert/ SK /SP

nan




4.
Latihan Kepemimpinan lainnya
10
Sert/ SK /SP
5.
Panitia
Internasional

15
Sert/ SK /SP

dalam
Nasional

12
Sert/ SK /SP

Suatu
Daerah/Regional

10


Kegiatan
Universitas

9
Sert/ SK /SP

Kemahasis-
Fakultas

7
Sert/ SK /SP

waan
Jurusan/

5
Sert/ SK /SP


Program





Studi



6.
Berpartisipasi dalam Pemira
Universitas

5
Presensi/ Kartu Pemilih


Fakultas

5
Presensi/ Kartu Pemilih


Jurusan/

5
Presensi/ Kartu Pemilih


Program




Studi






Tabel 3. Kegiatan Bidang Penalaran dan Keilmuan

No.
Kegiatan
Tingkat
Partisipasi dan Prestasi
Bobot skp
Dasar Penilaian
1
2
3
4
5
6
1.
Memperoleh prestasi dalam Lomba Karya Ilmiah/Lingkungan Hidup/ Kreativitas/ Inovatif/ Pemikiran Kritis/ Populer/ Enterpreneurship/ Business Plan
Internasional
Juara I
120
Sertifikat

Juara II
110
Sertifikat

Juara III
100
Sertifikat

Finalis
100
Sertifikat

Peserta Terpilih
90
Sertifikat

Nasional
Juara I
100
Sertifikat

Juara II
90
Sertifikat

Juara III
80
Sertifikat

Finalis
70
Sertifikat

Peserta Terpilih
50
Sertifikat

Daerah/Regional
Juara I
70
Sertifikat

Juara II
60
Sertifikat

Juara III
50
Sertifikat

Finalis
40
Sertifikat

Peserta Terpilih
30
Sertifikat


Universitas
Juara I
50
Sertifikat


Juara II
45
Sertifikat


Juara III
40
Sertifikat


Finalis
30
Sertifikat


Peserta Terpilih
20
Sertifikat


Fakultas
Juara I
30
Sertifikat


Juara II
28
Sertifikat


Juara III
25
Sertifikat


Finalis
20
Sertifikat


Peserta Terpilih
15
Sertifikat


Jurusan/
Program studi
Juara I
15
Sertifikat


Juara II
12
Sertifikat


Juara III
10
Sertifikat


Finalis
8
Sertifikat


Peserta Terpilih
5
Sertifikat
2.
Mengikuti Kegiatan Lomba
Internasional

50
Sert/SK/SP

Nasional

40
Sert/SK/SP

Daerah/Regional

30
Sert/SK/SP

Universitas

20
Sert/SK/SP

Fakultas

15
Sert/SK/SP

Jurusan

7
Sert/SK/SP
3.
Mengikuti kegiatan/forum ilmiah (seminar,
2
Internasional
Pembicara
100
Sert/ SK /SP

Moderator
40
Sert/ SK /SP

Peserta
20
Sert/ SK /SP

Nasional
3
Pembicara
60
Sert/ SK /SP
1
4
5
6

Lokakarya, workshop, pameran)

Moderator
25
Sert/ SK /SP

Peserta
15
Sert/ SK /SP

Daerah/Regional
Pembicara
40
Sert/ SK /SP

Moderator
15
Sert/ SK /SP

Peserta
10
Sert/ SK /SP

Universitas
Pembicara
30
Sert/ SK /SP

Moderator
15
Sert/ SK /SP

Peserta
8
Sert/ SK /SP

Fakultas
Pembicara
20
Sert/ SK /SP

Moderator
10
Sert/ SK /SP

Peserta
5
Sert/ SK /SP

Jurusan/Program Studi
Pembicara
10
Sert/ SK /SP

Moderator
5
Sert/ SK /SP

Peserta
3
Sert/ SK /SP
4.
Menghasilkan temuan inovasi yang dipatenkan


100
Sert/ Patent
5.
Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah
Internasional
Ketua
100
Foto kopi Karya

Anggota
50
Foto kopi Karya

Nasional- Akreditasi
Ketua
75
Foto kopi Karya

Anggota
35
Foto kopi Karya

Tidak terakreditasi
Ketua
15
Foto kopi Karya

Anggota
10
Foto kopi Karya
6.
Menghasilkan karya populer yg diterbitkan di surat kabar/majalah/media lainnya
Internasional
Ketua
40
Foto kopi Karya

Anggota
20
Foto kopi Karya

Nasional
Ketua
30
Foto kopi Karya

Anggota
15
Foto kopi Karya

Daerah/Regional
Ketua
20
Foto kopi Karya

Anggota
10
Foto kopi Karya

Universitas
Ketua
10
Foto kopi Karya

Anggota
5
Foto kopi Karya
7.
Menghasilkan karya yang didanai oleh pemerintah atau pihak lain

Ketua
15
SK/SP

Anggota
7
SK/SP
8.
Memberikan pelatihan atau bimbingan dalam penyusunan karya tulis



15
Sertifikat
1
2
3
4
5
6
9.
Mengikuti kuliah tamu/umum


5
Daftar Hadir/Sert
10.
Terlibat dalam penelitian pihak lain


10
SK/SP
11.
Pilmapres, Debat Bahasa Inggris, dan ON MIPA
Internasional
Juara I
100
Sert/SK/SP

Juara II
90
Sert/SK/SP

Juara III
80
Sert/SK/SP

Finalis
70
Sert/SK/SP


Peserta Terpilih
50
Sert/SK/SP


Nasional
Juara I
80
Sert/SK/SP


Juara II
70
Sert/SK/SP


Juara III
60
Sert/SK/SP


Finalis
50
Sert/SK/SP


Peserta Terpilih
30
Sert/SK/SP


Daerah/Regional
Juara I
60
Sert/SK/SP


Juara II
50
Sert/SK/SP


Juara III
40
Sert/SK/SP


Finalis
30
Sert/SK/SP


Peserta Terpilih
10
Sert/SK/SP


Universitas
Juara I
40
Sert/SK/SP


Juara II
30
Sert/SK/SP


Juara III
20
Sert/SK/SP


Finalis
10
Sert/SK/SP


Peserta Terpilih
10
Sert/SK/SP


Fakultas
Juara I
20
Sert/SK/SP


Juara II
15
Sert/SK/SP


Juara III
10
Sert/SK/SP


Peserta
5
Sert/SK/SP
12.
Pelatihan/ Pembinaan Soft Skill/ Ketrampilan
Internasional

20
Sert/SK/SP

Nasional

15
Sert/SK/SP

Regional

10
Sert/SK/SP

Daerah

5
Sert/SK/SP




Tabel 4. Kegiatan Bidang Minat dan Bakat

No.
Kegiatan
Tingkat
Partisipasi dan /Prestasi
Bobot skp
Dasar Penilaian
1
2
3
4
5
6
1.
Memperoleh prestasi dalam kegiatan minat dan bakat (olahraga, seni, dan kerohanian)
Internasional
Juara I
80
Sert/SK/SP

Juara II
70
Sert/SK/SP

Juara III
60
Sert/SK/SP

Finalis
50
Sert/SK/SP

Peserta Terpilih
40
Sert/SK/SP

Nasional
Juara I
70
Sert/SK/SP

Juara II
60
Sert/SK/SP

Juara III
50
Sert/SK/SP

Finalis
30
Sert/SK/SP

Peserta Terpilih
20
Sert/SK/SP

Daerah/Regional
Juara I
50
Sert/SK/SP

Juara II
40
Sert/SK/SP

Juara III
30
Sert/SK/SP

Finalis
10
Sert/SK/SP

Peserta Terpilih
5
Sert/SK/SP

Universitas
Juara I
30
Sert/SK/SP

Juara II
20
Sert/SK/SP

Juara III
10
Sert/SK/SP

Finalis
5
Sert/SK/SP

Peserta Terpilih
3
Sert/SK/SP

Fakultas
Juara I
20
Sert/SK/SP

Juara II
15
Sert/SK/SP

Juara III
10
Sert/SK/SP


Finalis
5
Sert/SK/SP


Peserta Terpilih
3
Sert/SK/SP
2.
Mengikuti kegiatan minat dan bakat (olahraga, seni, dan kerohanian
Internasional
Delegasi
50
Sert/SK/SP

Peserta Undangan
25
Sert/SK/SP

Peserta Biasa
10
Sert/SK/SP

Nasional
Delegasi
30
Sert/SK/SP

Peserta Undangan
15
Sert/SK/SP

Peserta Biasa
10
Sert/SK/SP

Daearah/Regional
Delegasi
20
Sert/SK/SP

Peserta Undangan
10
Sert/SK/SP

Peserta Biasa
7
Sert/SK/SP

Universitas
Delegasi
15
Sert/SK/SP

Peserta Undangan
7
Sert/SK/SP

Peserta Biasa
5
Sert/SK/SP

Fakultas


Delegasi
10
Sert/SK/SP

Peserta Undangan
5
Sert/SK/SP
1
2
3
4
5
6
3.
Menjadi Pelatih/
Pembimbing Kegiatan Minat dan Bakat
Nasional

80
Sert/SK/SP
Daerah/Regional

60
Sert/SK/SP

Universitas

40
Sert/SK/SP

Fakultas

30
Sert/SK/SP



Lainnya

10
Sert/SK/SP
4.
Melaksanakan aktivitaspembinaan khusus berkaitan dengan kegiatan minat dan bakat


10
Sert/Daftar Hadir
5.
Menjadi mitra tanding pada kegiatan minat dan bakat


10
Sert/SK
6.
Menghasilkan karya seni (konser, pameran seni, puisi, fotografi, teater, dll)


20
Hasil Karya/Sert
7.
Mengelola Kewirausahaan

Mandiri
10
SK/Sert
Kemitraan
10
SK/Sert




Tabel 5. Kegiatan Bidang Kepedulian Sosial

No.
Kegiatan
Tingkat
Partisipasi dan /Prestasi
Bobot skp
Dasar Penilaian
1.
Mengikuti pelaksanaan Bakti Sosial
Internasional

30
Sert/SK/SP

Nasional

25
Sert/SK/SP

Regional

20
Sert/SK/SP

Universitas

15
Sert/SK/SP

Fakultas

10
Sert/SK/SP

Jurusan/Prodi

5
Daftar Hadir
2.
Penanganan Bencana


5--20
SK/Sert/Dok.


3.
Bantuan pembimbingan rutin (LBB, Pengajian, TPA, PAUD)


10
SK/SertDok
4.
Kegiatan lain individual-sosial


5
SK/Sert/Dok.

Tabel 6. Kegiatan Lainnya

No.
Kegiatan
Tingkat
Partisipasi dan /Prestasi
Bobot skp
Dasar Penilaian
1.
Upacara/Apel


5
Daftar Hadir
2.
Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi alumni


5
Sert/Daftar Hadir
3.
Melakukan kunjungan/studi banding


10
Sert/Daftar Hadir
4.
Magang kerja nonakademik


10
Sert/Surat Keterangan
Keterangan
SK         : Surat Keputusan/Keterangan          Sert      : Sertifikat      
SP          : Surat Penugasan                             Dok     : Dokumentasi (foto, video, dll.)

ADMINISTRASI SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH
Administrasi kegiatan SKPIdidasarkan pada SOP yang sudah disahkan oleh Rektor, yang isinya meliputi instuksi kerja bagi mahasiswa, instruksi kerja bagi personalia Biro Kemahasiswaan dan Alumni, dan Sub Bagian Kemahasiswaandan Alumni Fakultas, dan instruksi kerja bagi Dosen Wali, serta formulir-formulir sebagai dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan SKPI.


CONTOH TRANSKIP SKPI





You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

authorMunere veritus fierent cu sed, congue altera mea te, ex clita eripuit evertitur duo. Legendos honestatis ad mel. Legendos honestatis Munere veritus fierent cu sed, congue altera mea te, ex clita eripuit.
Learn More →


Flickr Images